Lapas Padang Deklarasi Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal

1

Padang, (24/9), Lapas Kelas IIA Padang (Lapas Padang) kembali menyatakan deklarasi, bertempat di Aula Lapas seluruh petugas Lapas Padang di bawah komando Era Wiharto menyatakan Deklarasi Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal. Deklarasi ini merupakan sebagai bentuk komitment bersama menuju Lapas Kelas IIA Padang Zero Handphone.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang (Kalapas), Era Wiharto mengatakan hari ini kamis tanggal 23 September 2021 seluruh petugas dikumpulkan guna menyatakan deklarasi perang terhadap alat komunikasi ilegal, sebagai wujud bersama menciptakan Lapas Padang zero handphone. Sebanyak 122 orang petugas ikut menyatakan dan menandatangani pakta integritas terkait deklarasi perang terhadap alat komunikasi ilegal tersebut.

Deklarasi ini sebagai salah satu langkah dalam menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait langkah progressive sebagai tindak lanjut atas penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan, keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.

Sebagai tindak lanjut dari instruksi tersebut, Era Wiharto menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mendeklarasikan perang terhadap penguasaan handphone oleh warga binaan, dan memberikan atensi kepada seluruh petugasnya agar melakukan tindakan melaporkan dan penyitaan untuk dimusnahkan apabila melihat warga binaan sedang menggunakan handphone.

"Kita tidak ingin berbagai kasus seperti yang terjadi di lapas lain terjadi di lapas padang. Berbagai kasus viral dimedia sosial terkait berita negatif di lapas dan terjadinya pengendalian jaringan gelap narkoba diluar lapas oleh narapidana semua itu berawal dari adanya penyalahgunaan handphone oleh warga binaan" tutur Kalapas Era Wiharto.

Lebih lanjut Kalapas Era Wiharto menyatakan, perang terhadap penggunaan handphone oleh warga binaan selama ini sudah lakukan setiap hari, secara grafis pada tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya telah terjadi peningkatan yang signifikan terhadap jumlah handphone yang disita dan dimusnahkan melalui kegiatan razia dan penggeledahan yang dilakukan secara rutin dan insidentil, sebagai pengganti lapas sudah menyediakan sarana layanan video call dan wartelsuspas yang bisa digunakan oleh warga binaan secara gratis.

Kalapas berharap dengan adanya deklarasi ini semoga kedepan keamanan dan ketertiban dalam lapas semakin terjamin. (Humas Lapas Padang)

2

3

4

Cetak