Operasi Mendadak (SIDAK) ke Lembaga Pemasyarakatan IIB Pariaman

 WhatsApp Image 2018 07 24 at 09.06.21

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat melakukan operasi mendadak (Sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan II B Pariaman, Senin (23/7/2018) sekitar pukul 21.20 WIB.

Setelah empat jam dilakukannya penggeledahan di dalam Lembaga Permasyarakatan (LP) II B Pariaman oleh gabungan tim dari Satgas Kamtib Divisi pemasyarakatan Kantor Wilayah, UPT PAS dan Imigrasi serta para CPNS, ditemukan puluhan paket barang bukti narkoba.

"Saat penggeledahan ditemukan barang bukti narkoban jenis ganja 25 paket, jenis sabu 10 paket kecil dan 2 paket besar," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso usai penggeledahan di LP II B Pariaman, Selasa (24/7/2018) sekitar pukul 00.50 WIB.

Ia mengatakan, alasan dipusatkan ke LP Pariaman karena daerah yang termasuk banyak pelanggaran yang dilakukan oleh narapidana.

"Ketika penggeledahan dilakukan, barang haram tersebut ditemukan tidak di dalam kamar saja, bahkan pada narapidana juga, kemudian juga ditemukan di taman-taman bunga depan kamar para napi," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, barang bukti yang ditemukan itu sudah diserahkan pada Polres Pariaman untuk dilakukan pemusnahan. Pasalnya, pihak kepolisian langsung melakukan pemusnahan dilapangan LP itu sendiri dihadapan petugas dan media.

Ia mengaharapkan mudahan kedepan pihak LP II B Pariaman meningkatkan pengawasan sehingga dapat mengurangi ketermilikan barang haram itu oleh narapidana.

"Berapa banyak hasil temuan tidak jadi masalah, namun penggeledahannya yang terpenting," tegasnya.

Kemudian, kata dia, kedepan yang harus diperbaiki adalah bagaimana menaikan batas tembok atau pagar di LP ini sesuai SOP. Pasalnya, saat ini LP II B Pariaman memiliki pagar hanya 4 meter, sedangkan SOP nya 10 meter dengan rincian 7 meter tembok dan 3 meter kawat sehingga bisa memperkecil kesempatan narapidana memiliki barang haram itu.

"Kebanyakan barang haram tersebut masuk ke LP ini mungkin dengan cara pelemparan ke dalam melalui tembok LP yang rendah tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, akibat keterbatasan anggaran pihaknya sudah mengajukan apa kebutuhan LP yang kurang, seperti CCTV dan kamar, namun sampai sekarang masih saja belum dipenuhi oleh pemerintah pusat.

"Kita hanya bisa merencanakan atau mengusulkan, karena anggaran yang terbatas," ungkapnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan II B Pariaman Pujiono Gunawan menyampaikan ada 7 blok dengan 36 kamar itu dilakukan pemeriksaan.

"Ada sebanyak 524 narapidana di LP II B Pariaman, dengan kondisi lapas sekarang harusnya narapidana maksimal 170 orang," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini satu kamar ada 13 sampai 17 orang, idealnya dalam satu kamar itu sebanyak 7 orang narapidana. Ditambah lagi dengan tidak adanya CCTV untuk pemantauan narapidana setiap kamar dan sudut diwilayah lingkungan sekeliling LP tersebut.

 

WhatsApp Image 2018 07 24 at 09.06.46

WhatsApp Image 2018 07 24 at 09.06.46

WhatsApp Image 2018 07 24 at 09.06.46

WhatsApp Image 2018 07 24 at 09.06.46

WhatsApp Image 2018 07 24 at 09.06.46

WhatsApp Image 2018 07 24 at 09.06.46

 

Cetak