Pelaksanaan rapat TIMPORA demi optimalkan pengawasan terhadap WNA

46479422 686517208396060 8197107962460766208 n

Padang - Bertempat di Hotel Basko Padang, plt. Kepala Kantor Wilayah membuka Kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Provinsi Sumatera Barat yang diselenggarakan oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Kamis (22/11).

Kegiatan yang berlangsung selama 1 hari ini diikuti 30 peserta terdiri dari beberapa instansi terkait yang merupakan anggota TIMPORA yang telah dibentuk selama Tahun 2018.

Seperti penjabaran yang disampaikan oleh Sekretaris TIMPORA Prov. Sumatera Barat Hendiartono maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah melaksanakan evaluasi peran Timpora dalam pengawasan orang asing selama tahun 2018, melakukan kerjasama dan koordinasi dalam pengawasan terhadap keberadaan dan aktifitas orang asing di Provinsi Sumatera Barat serta saling bertukar informasi dan menyelaraskan tugas dan fungsi masing-masing instansi terkait dalam pelaksanaan tugas pengawasan orang asing.

46496017 686517515062696 888321402862567424 n

Plt. Kakanwil dalam sambutannya mengatakan, "Pengawasan terhadap orang asing ditujukan untuk menjaga tetap terpeliharanya stabilitas nasional dari dampak negatif yang timbul akibat adanya perlintasan orang antar Negara, keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah NKRI khusus di Sumatera Barat yang masuk melalui TPI Bandara Internasional Mingakabau dan TPI Laut Teluk Bayur saja Tahun 2017 sekitar 54.757 orang wisatawan dan Tahun 2018 dari Januari hingga Oktober sekitar 53.829 orang, dimana ada peningkatan sekitar 10%, itu artinya Tim Pengawasan orang asing sangat diperlukan".

"Banyak dampak positif dan banyak manfaat yang diperoleh dari kedatangan orang asing apalagi dengan dikeluarkannya kebijakan fasilitias bebas Visa Kunjungan warga negara bagi 169 Negara tertentu yang telah ditetapkan dalam PP No. 21 Tahun 2016 dan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), antara lain meningkatnya investasi asing yang bermuara pada peningkatan pendapatan. Namun kita juga menyadari dampak negatif yang akan muncul terhadap IPOLEKSOSBUDHAMKAM sebagai pilar ketahanan nasional seperti penyalahgunaan ijin tinggal, meningkatnya kejahatan Internasional, terorisme, peredaran narkoba, cyber crime dan lain-lain. Untuk meminimalisir dampak tersebut pengawasan terhadap otang asing adalah suatu keharusan yang harus dilaksanakan", ucap plt. Kakanwil.

Pada bulan September yang lewat Divisi Keimigrasian juga telah menyelengarakan kegiatan Workshop Penguatan Peran TIMPORA dan pengukuhan Timpora tingkat Kecamatan se Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini diikuti oleh Walikota/Bupati dan Camat se Sumatera Barat. Ini merupaka bentuk komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat untuk melakmelakukan pengawasan kepada orang asing dengan sebaik-baiknya. (AR-Humas)

46507737 686517358396045 2632478446055325696 n46507987 686517255062722 2676063726930493440 n

 


Cetak   E-mail