PERESMIAN DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM DAN SEKOLAH SADAR HUKUM DI WILAYAH PROVINSI SUMATERA BARAT

DS 7   DS 6

Padang(05/09) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan peresmian Desa/Kelurahan sadar hukum dan sekolah sadar hukum di wilayah Provinsi Sumatera Barat pada hari Kamis 05 September 2019 bertempat di Auditorium Gubernuran. Acara ini dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Staf Ahli bidang Hukum, dalam acara peresmian ini hadir pula  Menteri Hukum dan HAM RI dalam hal ini diwakili oleh Kepala BPHN Benny Riyanto dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa “Pelaksanaan kegiatan peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Pelajar/Sekolah Sadar Hukum di Daerah Provinsi Sumatera Barat ini adalah suatu wujud kepedulian dan peran Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia atas sinergitas antara Kantor Wilayah Kemenkumham dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat.Peningkatan kesadaran hukum masyarakat ini pada dasarnya harus dimulai dari tingkat yang terkecil yaitu keluarga, oleh karena itu salah satu upaya yang harus dilakukan adalah melalui pembentukan Kelompok KADARKUM (Keluarga Sadar Hukum).Selain di lingkungan keluarga, upaya peningkatan kesadaran hukum juga perlu dilakukan sejak usia dini di sekolah, yaitu melalui pembentukan kelompok Pelajar Sadar Hukum dan pembentukan Sekolah Sadar Hukum. Peningkatan kesadaran hukum terhadap pelajar ini perlu dilakukan secara terus menerus sehingga para pelajar pun tidak hanya memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap masalah hukum, tetapi juga dapat memiliki sikap dan perilaku yang taat hukum serta cerdas hukum. “ selain itu beliau selaku perwakilan Menteri Hukum dan HAM menyerahkan penghargaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum kepada 35 Desa dari 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat.

Pada saat bersamaan dilakukan pula penyerahan penghargaan sekolah sadar hukum kepada20 Sekolah setingkat SLTA dan 13 sekolah setingkat SLTP oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat Suharman.Dalam sambutannya pada acara ini beliau menyampaikan bahwa “ kegiatan peresmian desa/kelurahan sadar hukum dan sekolah sadar hukum provinsi sumatera barat untuk tahun 2019 untuk desa sadar hukum, tahun ini berjumlah 35 desa/kelurahan/nagari di 7 kabupaten/kota di sumatera barat. Sementara untuk sekolah sadar hukum berjumlah 33 sekolah setingkat SLTP dan SLTA yang tersebar di 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat, dan diharapkan untuk kedepannya akan semakin banyak desa/kelurahan yang ada di sumatera barat yang disiapkan sebagai desa/kelurahan sadar hukum.

Penetapan sebagai desa/kelurahan sadar hukum ini didasarkan kepada nilai indeks desa/kelurahan sadar hukum yang meliputi 4(empat) dimensi, yaitu dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan serta dimensi demokrasi dan regulasi yang masing-masingnya memiliki bobot penilaian tertentu berdasarkan surat edaran kepala badan pembinaan hukum nasional nomor: phn-05.hn.04.04 tahun 2017 tentang perubahan kriteria penilaian desa/kelurahan sadar hukum.  berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi sesuaidengan surat edaran tersebut maka untuk tahun 2019 ini ditetapkanlah sebanyak 35 desa/kelurahan/nagari sebagai desa sadar hukum.” 

DS 5   DS 9

DS 12   DS 13


Cetak   E-mail