Kemenkumham Sumbar selenggarakan Rapat Timpora Tahun 2019

4

Padang - Bertempat di Pangeran Beach Hotel Padang, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Susilo Purwanto membuka Kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Provinsi Sumatera Barat yang diselenggarakan oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Selasa (17/11).

Kegiatan yang berlangsung selama 1 hari ini diikuti 30 peserta terdiri dari beberapa instansi terkait yang merupakan anggota TIMPORA yang telah dibentuk selama Tahun 2019.

Seperti penjabaran yang disampaikan oleh Sekretaris TIMPORA Prov. Sumatera Barat Trisulo Petaling maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah membahas persoalan orang asing pada Triwulan III Tahun 2019 terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Provinsi Sumatera Barat serta saling bertukar informasi dan menyelaraskan tugas dan fungsi masing-masing instansi terkait dalam pelaksanaan tugas pengawasan orang asing.

Kadivmin dalam sambutannya mengatakan, "Pengawasan terhadap orang asing ditujukan untuk menjaga tetap terpeliharanya stabilitas nasional dari dampak negatif yang timbul akibat adanya perlintasan orang antar Negara, keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah NKRI khusus di Sumatera Barat yang masuk melalui TPI Bandara Internasional Mingakabau dan TPI Laut Teluk Bayur saja Tahun 2017 sekitar 46.185 orang wisatawan ,Tahun 2018 sekitar 63.842 orang dan hingga pertengahan Tahun 2019 berjumlah 3.885, ada peningkatan setiap tahunnya artinya Tim Pengawasan orang asing sangat diperlukan".

"Banyak dampak positif dan banyak manfaat yang diperoleh dari kedatangan orang asing apalagi dengan dikeluarkannya kebijakan fasilitias bebas Visa Kunjungan warga negara bagi 169 Negara tertentu yang telah ditetapkan dalam PP No. 21 Tahun 2016 dan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), antara lain meningkatnya investasi asing yang bermuara pada peningkatan pendapatan. Namun kita juga menyadari dampak negatif yang akan muncul terhadap IPOLEKSOSBUDHAMKAM sebagai pilar ketahanan nasional seperti penyalahgunaan ijin tinggal, meningkatnya kejahatan Internasional, terorisme, peredaran narkoba, cyber crime dan lain-lain. Untuk meminimalisir dampak tersebut pengawasan terhadap otang asing adalah suatu keharusan yang harus dilaksanakan", ucap Kadivmin.

13

13

 

Cetak