Standar Pengolahan dan Publikasi Berita Pemasyarakatan

IMG 9444   IMG 9446

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat bekerjasama dengan Ditjen Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan Asistensi Pelaksanaan Standar Pengolahan dan Publikasi Berita Pemasyarakatan, Kamis (19/09).

Kegiatan yang diselanggarakan selama 1 hari ini diikuti oleh 30 orang peserta yang menangani kehumasan dan protokoler pada UPT Pemasyarakatan se Sumatera Barat.

Menurut panitia pelaksana kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan pendalaman para pelaku kehumasan pada masing-masing UPT untuk dapat membuat pemberitaan yang baik terhadap pemasyarakatan dan mecounter berita miring terhadap isu-isu negatif yang sering beredar di jajaran Pemasyarakatan.

IMG 9458   IMG 9459

Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di Kanwil Kemenkumham Sumbar. Kepala Kantor Wilayah, Suharman sebagai pembuka acara mengatakan banyaknya berita miring yang beredar terkait pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan membuat kita sebagai ASN dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM khususnya bagian Kehumasan masing-masing UPT harus ekstra bekerja keras menyaring berita, mengolah dan kembali mengedarkan ke masyarakat dengan bahasa yang baik dan mudah dicerna, sehingga dapat diminimalisir dapat buruk dari berita miring yang telah beredar tersebut.

"Peran humas juga sangat penting dalam mengeksploitasi potensi yang ada dalam Lembaga Pemasyarakatan, banyak juga sisi positif yang ada di dalam penjara seperti banyaknya hasil karya WBP yang telah diakui di tingkat Nasional. Jadi jangan anggap penjara itu sebagai rumah siksaan saja, tapi bagaimana masyarakat juga harus tahu bahwa di penjara orang juga bisa berkarya. Saya harap selepas kegiatan ini para peserta dapat segera menerapkan ilmu yang didapat pada kegiatan ini di Satker masing-masing", tutup Suherman dalam sambutannya.

IMG 9431   IMG 9435

IMG 9438   IMG 9441

IMG 9452   IMG 9450

Cetak