Verifikasi Pelayanan Publik berbasis HAM di UPT
Humas - Rabu (12/02), diadakan verifikasi pelayanan publik berbasis HAM di Lembaga Pemasyarakatan Klas III Alahan Panjang dan Rutan Klas IIB Muara Labuh oleh Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat.
Dalam rangka verifikasi pelayanan publik berbasis HAM ini, para Kepala UPT menyambut hangat kedatangan tim dari Kanwil. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang HAM, Kasubbid Pemajuan HAM, Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kanwil Kumham Sumbar.
Dalam kesempatan ini juga, tim dari kanwil memberikan masukan dan saran kepada Kepala UPT, terkait sarana yang harus dilengkapi guna pelayanan publik berbasis HAM. Tim dari kanwil meninjau beberapa pos seperti klinik, layanan khusus bagi disabilitas dan ruang menyusui yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Klas III Alahan Panjang dan Rutan Klas IIB Muara Labuh.
Semoga dengan kedatangan tim dari kanwil ini diharapkan dapat memajukan pelayanan publik di UPT-UPT agar dapat berbasis HAM. (Humas Kemenkumham Sumbar)