Rapat Koordinasi Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah

Rapat Koordinasi Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah

Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar

 

7

 

PADANG (13/02) – Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar mengadakan Rapat Koordinasi Harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah yang dilaksanakan di Hotel Grand Inna Padang pada Kamis 13 Februari 2020. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bapak Amru Walid Batubara, S.H., M.H dengan peserta rapat berasal dari Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat, Bagian Hukum Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, Bagian Hukum dan Persidangan DPRD se Sumatera Barat, dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat. (Humas Kemenkumham Sumbar)

 

1

3

2

4

5

6

 

Cetak