Rapat Koordinasi Yankomas Bidang HAM Kanwil Kumham Sumbar

 

Rapat Koordinasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas)

 

1

 

Humas - Kamis (13/02), diadakan Rapat Koordinasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat atau yang disingkat (Yankomas) di Ruang Rapat Kantor Bupati Solok Selatan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bidang HAM, Kasubbid Pemajuan HAM, Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumbar. Hadir juga dalam rapat ini Asisten 3 Bupati, Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi, perwakilan dari Polres Solok Selatan, Kepala Bapas dan forkopimda.

 

Dalam rapat ini, asisten 3 bupati dalam sambutannya menyampaikan untuk bersama-sama mengikuti rapat koordinasi dengan baik. Kasubbid Pemajuan HAM, sebagai moderator, terkait klarifikasi terhadap adanya laporan pengaduan dari masyarakat menyampaikan bahwa kita tidak akan mencampuri tugas dan fungsi dari pihak-pihak terkait dalam rapat yankomas pada hari ini kamis (13/02).

 

Tanya jawab berlangsung dalam rapat ini, perwakilan dari polres menyatakan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap dari kejaksaan. Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi membeberkan bahwa kami sudah mengeluarkan kewenangan kita terhadap pemohon dan sudah kita terangkan semaksimal mungkin untuk memenuhi perihal-perihal yang dimintakan. "Sudah sesuai dengan standar prosedural", tambahnya.

 

Rapat ini bertujuan guna Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumbar dapat menyampaikan kepada Dirjen HAM mengenai semua hal yang kita dapatkan dari rapat ini. (Humas Kemenkumham Sumbar)

 

1

1

1

1

 


Cetak   E-mail