KEJAR PENGHARGAAN, KANWIL KUMHAM SUMBAR LAKSANAKAN VERIFIKASI PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM

 

KEJAR PENGHARGAAN KANWIL KEMENKUMHAM LAKSANAKAN VERIFIKASI PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM DI RUTAN KLAS IIB PADANG PANJANG

1

 

Padang Panjang - Tim verifikasi Kanwil Kemenkumham Sumbar melaksanakan verifikasi pelayanan publik berbasis HAM di Rutan Klas IIB Padang Panjang (19/3).

 

Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan oleh Ketua Tim Verifikasi yaitu Kepala Bidang HAM, Diana Yuli Astuti, beserta jajaran Bidang HAM, kegiatan ini bertujuan agar tercapainya kriteria pelayanan publik berbasis HAM di Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar khususnya Rutan klas IIB Padang Panjang.

 

1

 

Adapun kriteria yang akan di verifikasi antara lain; Aksessibilitas dan sarana prasarana, kepatuhan pejabat atau pegawai dan ketersediaan petugas yang siaga.

 

Dalam kesempatan tersebut Diana Yuli Astuti berpesan agar Rutan Klas IIB Padang Panjang mempersiapkan data dukung yang diperlukan agar Rutan Padang Panjang memenuhi kriteria Pelayanan Publik berbasis HAM. "Data dukung yang lengkap dan sesuai dengan kriteria sangat diperlukan untuk penilaian untuk dapat memperoleh penghargaan-penghargaan pelayanan publik berbasis HAM oleh menkumham" ucapnya. (Humas Kemenkumham Sumbar)

1

1

1

1

1 1

1

 

 

 

Cetak