Beri Pemahaman Kepada Pegawai Lapas, Kanwil Kumham Sumbar gelar diseminasi HAM

 

Beri Pemahaman Kepada Pegawai Lapas, Kanwil Kumham Sumbar gelar diseminasi HAM

1

 

BUKITTINGI - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Suharman, membuka kegiatan Diseminasi HAM yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat yang bekerjasama dengan Lapas Klas IIA Bukittinggi di Aula Lapas pada hari Rabu (19/2). 

 

Acara tersebut dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tim Verifikasi Kanwil, Kepala Lapas Klas II Bukittinggi, Kepala Balai Pemasyarakatan Klas II Bukittinggi dan peserta diseminasi yang terdiri dari Pejabat dan Staf yang berasal 14 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di sekitar wilayah kerja Kota Bukittinggi.

 

Kegiatan diseminasi ini menghadirkan 2 orang narasumber, yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Suharman, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Sumatera Barat, Amru Walid Batubara. Dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan tersebut, Suharman menyampaikan agar seluruh Pegawai baik di Kantor Wilayah maupun pada Unit Pelaksana Teknis dalam memberikan pelayanan publik harus berbasis HAM. "Pelayanan publik berbasis HAM adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan pelayanan yang sesuai dengan Permenkumham RI No. 27 Th. 2018 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, dan kita harus mendukung itu", tegas Suharman. 

1

Dalam kesempatan berikutnya, Amru Walid Batubara dalam paparannya menyampaikan agar semua Unit Pelaksana Teknis menerapkan semua kriteria yang ditetapkan oleh Permenkumham RI No. 27 Th. 2018 dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat, dan mampu memperoleh penghargaaan Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Menteri Hukum dan HAM RI.

 

Sebelum berakhirnya kegiatan Diseminasi HAM tersebut, Suharman berpesan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis agar serius dalam melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM, dan bagi belum memahami untuk tidak segan bertanya kepada Tim Verifikasi Kanwil, "laksanakan pelayanan publik berbasis HAM dengan sungguh-sungguh, dan bagi yang belum atau kurang paham jangan malu bertanya", ucap Suharman. (Humas Kemenkumham Sumbar) 1

1

1

1

1

 

 

Cetak