Bimbingan Teknis Aplikasi JDIHN bagi Kantor Wilayah

 

Bimbingan Teknis Aplikasi JDIHN bagi Kantor Wilayah

1

Humas - Senin 24 Feb 2020, bertempat di Aula Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Jakarta. Kabid Hukum di dampingi oleh Kasubid Luhbankum JDIH Kanwil Kemenkumham Sumbar mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Standar dan Aplikasi I tegrasi JDIHN bagi Kantor Wilayah.

 

Kegiatan ini di laksanakan oleh Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Nasional dan diikuti oleh seluruh Kabid Hukum dan Kasubid Luhbankum JDIH Kanwil Kemenkumham se-Indonesia dan di hadiri okeh seluruh Pimpinan Tinggi (PIMTI) BPHN.

Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof. Dr. H. R. Benny Riyanto, SH , M.Hum. CN, dalan sambutannya beliau menyampaikan pentingnya Pengintegrasian Database JDIHN guna mendukung Program Pemerintah Regulasi Jilid II yaitu antara lain : 1. Penguatan Pembentukan Peraturan Peundang-undangan, 2. Evaluasi Peraturan Perundang-undangan, 3. Pembuatan Database Peraturan Perundang-undangan.

 

Pada kegiatan ini juga di lakukan launching Aplikasi JDIHN di Android guna memudahkan masyarakat untuk mendapatkan Dokumentasi dan Informasi Hukum. (Humas)

 

1
1

1

 

Cetak