Rapat harmonisasi ranperda rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat
PADANG - Kegiatan rapat harmonisasi ranperda provinsi sumatera barat, tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2008 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) provinsi sumatera barat tahun 2005-2025.
Rapat yang digelar pada hari Rabu (26/02) ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan dihadiri oleh SKPD terkait yang berada dilingkungan Pemprov Sumatera Barat serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar. (Humas Kemenkumham Sumbar)