Rapat Dalam Kantor Divisi Keimigrasian

 

Rapat Dalam Kantor pertama Divisi Keimigrasian di tahun 2020 1

PADANG - Diadakan Rapat Dalam Kantor Divisi Keimigrasian pada hari Kamis (05/03) di Ruang Tuanku Imam Bonjol Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat. Rapat ini hadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Bagian Umum, Kepala Bidang Zinfokim beserta pejabat struktural.

 

Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, membuka rapat dalam kantor mengenai target kinerja B03 Divisi Keimigrasian pada tahun 2020. Kepala Divisi Keimigrasian menjelaskan terkait target kinerja B03 bahwa ada beberapa poin tarkin Divisi Eimigrasian, pertama adalah Pelayanan Paspor Simpatik, yang kedua adalah Penegakan Hukum (GAKKUM) Keimigrasian Tahun 2020.

"Dalam triwulan ini, Tarkin B03 sudah bergerak dan akan segera terealisasikan", imbuhnya.

Selanjutnya, dalam kesempatan ini Kepala Bagian Umum, menginformasikan mengenai kewajiban ASN untuk segera mengisi LHKASN dan LHKPN di Unit Pelaksana Teknis. Kepala Bidang Zinfokim menyampaikan hal terkait pelayanan paspor simpatik. Beliau berharap agar kita jangan sampai bekerja setengah hati dalam pelayanan. Mengingatkan rekan-rekan kembali agar berkomitmen dan bekerja sesuai dengan perencanaan dan jadwal.

 

Terakhir, Kepala Divisi Keimigrasian menutup rapat dengan mengingatkan agar kita selalu kompak, bekerja bersama dan selalu saling berkomunikasi. (Humas Kemenkumham Sumbar)

 1
1

1

1

 

 


Cetak   E-mail