Fasilitasi harmonisasi perancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman

 

Fasilitasi harmonisasi perancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman1

HUMAS - Kegiatan fasilitasi harmonisasi perancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman tentang 1.pengarusutamaan gender, 2.perubahan atas perda nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha, 3.kepariwisataan, 4.perubahan kedua atas perda nomor 2 tahun 2011 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Kegiatan ini  dilaksanakan di ruang rapat asisten I pemerintah daerah Kabupaten Pasaman pada tanggal 5-6 maret 2020. Kegiatan dihadiri oleh kasubbid FPPHD, perancang dari kantor wilayah, sekda kabupaten pasaman, kepala bagian hukum dan OPD terkait. (Humas Kemenkumham Sumbar) 

1

1

1

1

 

Cetak