Rapat Kerja Kemenkumham RI dengan Komisi III DPR RI

 

Kakanwil ikuti Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan MENKUMHAM RI

1

PADANG - Bertempat di Ruang Rapat Tuanku Imam Bonjol, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat, Suharman, yang didampingi oleh para Kepala Divisi mengikuti Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan MENKUMHAM RI. 

Rapat yang dilakukan dengan menggunakan media video conference pada hari Rabu (01/04) ini dalam rangka pembahasan mengenai pencegahan dan penanganan COVID-19 di Lapas/Rutan dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

1

Adapula terdapat beberapa poin penting terkait dengan Rapat Dengar Pendapat tersebut yaitu, untuk tetap memperketat pelaksanaan fungsi Keimigrasian di berbagai jalur dengan meningkatkan pengawasan dan pemantauan lalu lintas orang asing untuk mencegah penyebaran COVID-19 sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Kedua, penerapan protokol kesehatan (Physical Distancing) dalam situasi Darurat Kesehatan dengan mengurai overcrowding di Lapas/Rutan dan meningkatkan pemantauan terhadap kesehatan seluruh narapidanan/tahanan dan petugas pemasyarakatan dan persiapan antisipatif terkati potensi penyebaran COVID-19.

 

Dan poin terakhir, KOMISI III DPR RI meminta MENKUMHAM RI untuk segera menyelesaikan RUU tentang Pemasyarakatan dan RUU tentang KUHP agar dapat membantu dalam perbaikan Sistem Peradilan Pidana serta mengurangi overcapacity di Lapas/Rutan yang berpotensi menjadi tempat penyebaran penyakit. (Humas Kemenkumham RI)

1

1

 

 

Cetak