Kanwil Sumbar Ikuti Online Meeting Pengumpulan Data Balitbang tentang Rekrutmen ASN Penyandang Disabilitas

 

Kanwil Sumbar Ikuti Online Meeting Pengumpulan Data Balitbang tentang Rekrutmen ASN Penyandang Disabilitas 1

PADANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat mengikuti kegiatan pengumpulan data yang dilaksanakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Selasa (19/05) siang. Pertemuan yang dilakukan secara daring tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Susilo Purwanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Amru Walid Batubara, Kabag Umum Hasran Sapawi, serta Kabid HAM Diana Yuli Astuti.

 

Penelitian yang ditujukan untuk menghimpun data terkait pelaksanaan rekrutmen CPNS di lingkungan Kanwil Sumbar ini turut diikuti Kasubbag Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Hartonas, Kasubbid Pemajuan HAM Dewi Nofyenti, serta Novaldi Herman selaku ASN penerimaan jalur disabilitas di lingkungan Kanwil Sumbar. Pengumpulan ini didasari Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengamanatkan pemerintah untuk menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) disabilitas.

 

Dalam online meeting tersebut tim peneliti mengajukan pertanyaan seputar pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas dalam proses penerimaan CPNS di Kantor Wilayah. Kadiv Administrasi Susilo Purwanto menyampaikan bahwa pemenuhan hak-hak tersebut turut diperhatikan.

 

Kita memenuhi apa yang dibutuhkan oleh peserta melalui jalur khusus ini. Setiap peserta yang membutuhkan perhatian khusus kita fasilitasi, baik dalam bentuk kursi dorong atau juga mekanisme lain yang dirasa perlu. Dari pelaksanaan tahun 2017, 2018, serta pada 2019 ini hal tersebut selalu menjadi perhatian,” ucap Kadiv Administrasi.

1Penyampaian Kadiv Administrasi tersebut diamini seluruh peserta meeting. Senada dengan hal tersebut, Kadiv Yankum Amru Walid Batubara menjelaskan bahwa pelayanan tidak terbatas pada peserta berkebutuhan khusus. Kadiv Yankum menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan di lapangan, para peserta dengan kondisi tertentu turut diayomi. Seperti peserta yang tengah hamil saat proses ujian, peserta yang sakit atau pasca kecelakaan dan masih dalam proses pemulihan turut dibantu menuju lokasi pelaksanaan ujian.

1

Tim peneliti turut mengajukan pertanyaan pada Novaldi selaku ASN peserta melalui jalur disabilitas mengenai pengalaman saat proses penerimaan dahulu.

Bapak-Ibu Panitia sangat memperhatikan pemenuhan hak dan kebutuhan para peserta disabilitas. Hal ini tidak hanya saat proses rekrutmen, tapi juga di lingkungan kerja Kantor Wilayah Sumatera Barat. Artinya tidak ada diskriminasi, tepatnya Kementerian Hukum dan HAM dalam hal penelitian ini Kanwil Sumbar telah memenuhi hak-hak kesetaraan terhadap peserta rekrutmen ataupun ASN disabilitas di lingkungan ini. Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 telah dilaksanakan dengan baik,” ungkap Novaldi.

 

Penelitian dan pengumpulan data dengan tajuk “Pelaksanaan Rekrutmen Aparatur Sipil Negara Penyandang Disabilitas di Kementerian Hukum dan HAM” yang dilakukan secara daring ini sebagai bahan evaluasi dan pemetaan keterbutuhan rekrutmen ASN jalur disabilitas pada periode berikutnya. Sebagai antisipasi kondisi dan mendukung percepatan memutus rantai penyebaran Covid-19, Tim Peneliti Balitbang Hukum dan HAM melakukan pengumpulan data dengan mengirimkan instrumen penelitian ke beberapa informan serta wawancara menggunakan aplikasi zoom meeting. (Humas Kemenkumham Sumbar)

1

1

 

Cetak