Cegah Pelanggaran KI, Kadiv Yankum dan HAM hadiri Talkshow Kekayaan Intelektual di RRI

Cegah Pelanggaran KI, Kadiv Yankum dan HAM hadiri Talkshow Kekayaan Intelektual di RRI

 1

PADANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat mengadakan kegiatan Diseminasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual pada Radio RRI Sumatera Barat dengan tema meningkatkan kreasi dan inovasi masyarakat yang bertempat di Gedung RRI Jl. Jend. Sudirman No.12, Padang pada Senin (22/06). 

Dalam kesempatan ini ada 3 narasumber yang akan mengikuti Talkshow ini yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kumham Sumbar Amru Walid Batubara, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Rahmat Huda dan Kepala Seksi Pencegahan Sub Direktorat Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Cecep Sarip Hidayat yang merupakan narasumber dari pusat.

1

Mengawali pembahasan, Kadiv Yankum dan HAM terlebih dahulu menjelaskan Hak Eksklusif negara untuk memberikan izin atau melarang orang lain untuk melaksanakan hak ekonomi kepada poduk yang dilindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Berlanjut kepada sosialisasi yang telah dilakukan Pusat dan Kantor Wilayah bertujuan  untuk mengedukasi masyarakat agar melek terhadap Kekayaan Intelektual sehingga masyarakat tidak menggunakan merek orang lain tanpa seizin yang terdaftar, tutur Cecep dalam Talkshow tersebut.

 

Rahmat Huda menambahkan, dalam mengedukasi masyarakat agar melek KI yaitu salah satunya dengan memberikan perlindungan Hukum seperti membuat sertifikat atau perizinan di Bidang Kekayaan Intelektual. Perlindungan Hukum tersebut diberikan kepada masyarakat baik HKI yang bersifat Personal (individu) maupun Komunal (Kelompok).

 

Terakhir, dilakukan tanya jawab dengan pendengar RRI. Para pendengar sangat antusias dengan tema yang diangkat pada hari ini, hal ini terlihat dari banyaknya telfon yang masuk ke RRI Padang. Setelah menjawab beberapa pertanyaan yang diberikan oleh pendengar, dengan demikian berakhir Talkshow mengenai Kekayaan Intelektual pada hari ini. (Humas Kemenkumham Sumbar)
1

1

 


Cetak   E-mail