Konsultasi Peraturan Perundang-undangan tentang Badan Usaha Milik Daerah

 

Konsultasi Peraturan Perundang-undangan tentang Badan Usaha Milik Daerah

1

Padang - Rabu (12/8), Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat menerima kedatangan Komisi I dan Komisi II beserta sekretariat DPRD Kota Bukittinggi dalam rangka Konsultasi terkait Peraturan Perundang-undangan tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum beserta Kabid Hukum, Kasubbid FPPHD / Perancang Madya dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham memfasilitasi Konsultasi tersebut di Ruang Tuanku Imam Bonjol. (*)
1

1

1

 

Cetak