Kegiatan Workshop dan Diseminasi Kekayaan Intelektual "Peran Penting Perlindungan Kekayaan Intelektual Sebagai Pendorong Perekonomian Sumatera Barat" 

Kegiatan Workshop dan Diseminasi Kekayaan Intelektual "Peran Penting Perlindungan Kekayaan Intelektual Sebagai Pendorong Perekonomian Sumatera Barat" 

Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar

8

 

Bukittinggi (13/08) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat mengadakan kegiatan workshop dan diseminasi kekayaan intelektual yang mungusung tema "Peran Penting Perlindungan Kekayaan Intelektual Sebagai Pendorong Perekonomian Sumatera Barat" yang bertempat di Hotel The Balcone Bukittinggi. Acara ini berlangsung selama 2 hari yang dimulai pada hari Rabu sampai dengan Kamis, 12-13 Agustus 2020 yang diikuti oleh perwakilan dari Instansi yang melakukan pembinaan pada Industri Kecil Menegah, Akademisi, Pelaku Usaha sebanyak 50 orang peserta.

Acara ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Suharman, Bc.IP, S.H., M.H dan yang berlaku sebagai narasumber dalam acara ini yaitu Prof. Zainul Daulai, Guru Besar Fakultas Hukum Unand, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Amru Walid Batubara, S.H., M.H. Kegiatan ini membahas tentang pentingnya perlindungan di bidang kekayaan intelektual sehingga dapat menimbulkan motivasi dan dorongan bagi stakeholder dan masyarakat secara umum untuk berkreasi dan ber-inovasi di bidang kekayaan intelektual. Melalui kegiatan Workshop Kekayaan Intelektual ini diharapkan dapat mendorong kreativitas, kesadaran, daya saing serta pertumbuhan ekonomi masyarakat bidang KI dalam menghasilkan karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual, sehingga nantinya mendorong terwujudnya komunitas berbudaya KI. (Humas Kemenkumham Sumbar)

 

7

 

6

 

2

 

3

Cetak