Peringati HDKD, Menkumham Dorong Revolusi Digital

 

Peringati HDKD, Menkumham Dorong Revolusi Digital

1

Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat mengikuti Upacara Hari Dharma Karyadhika (HDKD) yang diselenggarakan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah.

HDKD biasanya diperingati setiap tanggal 30 Oktober setiap tahunnya, namun tahun 2020 ini dilaksanakan lebih awal yakni pada Selasa (27/10), dikarenakan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW di hari berikutnya. 

Upacara Peringatan Hari Dharma Karyadhika ini dilaksanakan secara langsung di Tingkat Pusat dan terhubung ke Unit Utama, Kantor Wilayah dan UPT melalui aplikasi Zoom ataupun video live streaming dan Youtube.

1

Upacara ini dibuka oleh Bambang Rantam Sariwanto selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, sekaligus membacakan laporannya terkait kegiatan HDKD ini. Dalam laporannya Bambang menyampaikan bahwa kegiatan HDKD 2020 ini bertemakan “Layanan Publik Digital, Menuju Indonesia Maju” dengan tujuan ada perubahan yang signifikan dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas kinerja dengan bertransformasi dari budaya kerja birokrasi yang konvensional menuju birokrasi digital.

Hadir sebagai Inspektur Upacara Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, dalam sambutannya beliau mengatakan manfaatkan teknologi dalam mengoptimalkan pekerjaan guna percepatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kinerja. Revolusi digital dapat terwujud dari seberapa besar kemampuan sumber daya manusia di Kementerian hukum dan HAM untuk beradaptasi dengan disruption era. "Apa kita sudah siap menerapkan digitalisasi dalam aspek sehari-hari? maka dari itu kita harus terus memperbaharui teknologi", tambah Yasonna di hadapan para peserta upacara yang mengenakan Pakaian Dinas Upacara I pagi ini. 

1

Selepas melaksanakan Upacara Peringatan HDKD Tahun 2020 acara dilanjutkan dengan acara Syukuran serta Launching e-visa dan SIP-Kumham serta pemotongan tumpeng oleh Menteri Hukum dan HAM dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan, menggunakan masker dan jaga jarak. (Humas Kemenkumham Sumbar)

1

1

1

 

 


Cetak   E-mail