Painan - Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sumbar, Desmaniar didampingi Kepala Sub Bagian Humas, RB, TI, Bobby Sectio Wahyudi dan Tim melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Painan pada Rabu (15/9). Monev tersebut dilaksanakan dalam rangka penguatan Kehumasan, Program dan Pelaporan.
Kasubsi Pengelolaan Rizwan Faizi, Kasubsi Pelayanan Tahanan Ridwan, Kasubsi Kesatuan Pengamanan Rutan Syafril mewakili Karutan Painan menyambut Kedatangan Tim Monev. Acara dilaksanakan di Aula Rutan Painan dan dihadiri pejabat struktural dan jajaran pegawai Rutan Painan.
Kabag Program dan Humas menyampaikan ada gambaran umum kinerja pelaporan Rutan Painan pada aplikasi e-performence, e-monev dan SMART yang dibina oleh Subbagian Program dan Pelaporan Kantor Wilayah serta aplikasi Sisumaker serta E-Lapor yang dipantau penggunaannya oleh Subbagian Humas, RB, TI.
Kendala pelaksanaan tusi Humas yang disampaikan oleh Rutan Painan adalah kekurangan SDM sebagai operator aplikasi. Saat ini hampir seluruh aplikasi pelaporan hanya dikelola oleh satu admin. Selain itu, terkait administrasi persuratan via Sisumaker juga harus lebih ditingkatkan.
Untuk Bagian Humas, TI, RB dilaksanakan penguatan dan diskusi dua arah mengenai pelaksanaan tusi terkait. Kabag Program Humas memberikan arahan mengenai penyusunan laporan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi, Laporan SPIP, dan Laporan Manajemen Risiko.
“Laporan RKT wajib dilaporkan, terlepas UPT lolos atau tidak dalam penilaian WBK. Kemudian laporan SPIP juga wajib dikerjakan pertriwulan. Salah satu komponen dari SPIP adalah Manajemen Risiko, yang wajib pula dilaporkan. Penyusunan Mitigasi Risiko telah dilakukan, namun harap dipastikan apakah sudah lengkap dan sesuai. Karena prinsip Laporan Manajemen Risiko adalah melingkupi telaahan risiko pada pelaksanaan tugas dan fungsi setiap bagian dalam sebuah institusi”, ujar Kabag Program Humas.
Kemudian Kasubbag Humas, RB, TI membahas lebih lanjut terkait kegiatan PPID Rutan Painan dalam memberikan informasi kepada masyarakat, serta penggunaan aplikasi Sisumaker dan E-Lapor.
“PPID pada prinsipnya bukan hanya sekedar publikasi, namun khususnya pada UPT Pemasyarakatan juga melingkupi info-info terkait kondisi WBP di dalam Rutan kepada keluarganya. Contohnya dengan adanya call center, dll. Tim PPID yang sudah ada diharapkan lebih dimaksimalkan lagi kinerjanya. Akan lebih baik jika ada rencana kerja dari tim ini, misalnya terkait target jumlah pemberitaan, pendokumentasian berita, dll,” ujar Kasubbid Humas, RB, TI.
Sementara untuk Program dan Pelaporan, tim melaksanakan monitoring dan evaluasi kepatuhan pengisian aplikasi e-performence, e-monev dan SMART dengan pendampingan langsung mengenai tata cara pengisian masing-masing aplikasi. Tim program dan humas mengharapkan Rutan Painan semakin baik dan tepat waktu dalam kepatuhan pengisian aplikasi tersebut.
“Tujuan Bagian Program dan Humas ke Rutan Painan adalah untuk penguatan. Salah satu tusi Kantor Wilayah adalah sebagai pembina UPT dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Silahkan berkonsultasi kapan saja dengan media email, pesan, maupun datang langsung ke Kantor Wilayah sekiranya ada kendala dalam pelaksanaannya, kami siap berkoordinasi dan memberikan pendampingan”, ujar Kasubbid Humas, TI, RB di akhir pertemuan. (Humas Kemenkumham Sumbar)