Disuksi Publik, Penelitian dan Wawancara Penyusunan Naskah Akademik Raperda Kota Payakumbuh tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup

1

Payakumbuh- Tim Tenaga Ahli dari Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumhan Sumatera Barat melakukan Diskusi Publik, Penelitian dan Wawancara terkait penyusunan Naskah Akademik Raperda Kota Payakumbuh pada 14-15 Oktober 2021.

Rivai Putra, Sherly Kurnia Fitri, Eka Kartika, Stephani Eka Putri, Niko Hary Manggala melakukan penelitian wawancara ke Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR dan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Payakumbuh. Pada Diskusi Publik dibuka oleh Asiaten II Walikota Payakumbuh dan dihadiri oleh Kadis Lingkungan Hidup, Bagian Hukum, Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum dan perwakilan pengusaha di Kota Payakumbuh.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mendapat masukan dari peserta yg hadir agar lahirnya peraturan daerah yang sesuai kondisi khas daerah. (Humas Kemenkumham Sumbar)

2

3

4


Cetak   E-mail