Fasilitasi Harmonisasi 3 (tiga) Raperda Kota Bukittinggi

1

Bukittinggi- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melakukan fasilitasi harmonisasi di Dprd Kota Bukittinggi pada 14-15 Oktober 2021.

Yeni Nel Ikhwan selaku Kasubbid FPPHD / Perancang Ahli Madya, Lastme Novi Diana, Zhauri Ismadhani, M. Taufiqqurrahman dan Rieid Poerwanta selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan memaparkan hasil harmonisasi ketiga raperda tersebut.

Diharapakan dengan adanya masukan dari tenaga ahli dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat dapat melahirkan peraturan daerah yang harmonis, selaras dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Humas Kemenkumham Sumbar)

2

3

Cetak