Fasilitasi Harmonisasi Raperda Kota Pariaman tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

1

Padang, 18 Oktober 2021 pada pukul 14.00 dilakukan rapat fasilitasi harmonisasi secara virtual meeting yang dipimpin oleh Febriandi selaku Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan dimoderatori oleh Boby Musliadi selaku Perancang Ahli Muda Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat. Febtrina Sari dan Lastme Novi Diana selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan memaparkan hasil harmonisasi yang dihadiri juga oleh Pokja 2 Perancang Perancang Kanwil.

Dari pemarkasa yaitu Pemerintah Daerah Kota Pariaman yang dihadiri oleh Asisten 2 Walikota, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Bagian Hukum beserta jajaran.

Diharapkan dengan adanya rapat fasilitasi harmonisasi ini dapat mewujudkan peraturan daerah sesuai dengan kewenangan dan harmonis, selaras, serasi dan seimbang dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. (Humas Kemenkumham Sumbar)

Cetak