Fasilitasi Harmonisasi Raperda Kabupaten Sijunjung tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada BUMD

1

Padang - Rabu tanggal 27 Oktober 2021 pukul 14.00 R. Andika Dwi Prasetya selaku Kepala Kantor Wilayah membuka dan memberikan sambutan terkait rapat harmonisasi yang dilaksanakan secara virtual zoom meeting.

Yeni Nel Ikhwan dan Boby Musliadi memoderatori jalannya rapat yang dipaparkan oleh Sherly Kurnia Fitri dan Eka Kartika Komalasari serta Pokja 2 Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat.

Asisten 1 Bupati Sijunjung ikut dalam rapat ini yang didampingi juga oleh Inspektur Daerah, Kepala BKAD, Kabag Perekonomian dan SDA, Kabag Hukum, Direktur PDAM Tirta Sanjung Buana beserta jajaran serta dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dihadiri oleh Biro Perekonomian.

Raperda ini sudah sesuai dengan kewenangan daerah namun ada beberapa yang perlu diperbaiki sesuai dengan masukan dan saran baik dari Biro Perekonomian dan Perancang Peraturan Perundang-undangan dan nantinya bisa menghasilkan Peraturan Daerah yang harmonis, selaras dan seimbang dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

1

1

1

 


Cetak   E-mail