Fasilitasi Harmonisasi Raperda Kabupaten Pasaman tentang Retribusi Jasa Usaha

3

Padang - Secara tatap muka dilaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi yang dibuka oleh Febriandi selaku Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan dimoderatori oleh Rivai Putra selaku Perancang Ahli Muda.

Sherly Kurnia Fitri dan Lastme Novi Diana memaparkan hasil harmonisasi serta pokja 2 Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil.

Rapat dihadiri langsung oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman yaitu Bagian Hukum, Badan Keuangan Daerah dan Opd terkait beserta jajaran. Dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dihadiri oleh BPKAD, Dinas Peternakan, Dinas Perhubungan serta OPD terkait.

Adapun masukam dan saran dari seluruh peserta rapat nantinya dapat melahirkan peraturan daerah yang berkualitas, sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. (*)

3

3

3

 


Cetak   E-mail