Kakanwil Sambut Tim DJKI Rangka Diseminasi dan Pendampingan Inventarisasi KI Komunal

2

Padang-  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R.Andika Dwi Prasetya menyambut kedatangan tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang dipimpin oleh Koordinator Pemberdayaan KI, Erni Purnamasari pada Selasa, 25 Januari 2022 bertempat di Ruang Kepala Kantor Wilayah.

Kekayaan Intelektual (KI) Komunal merupakan KI yang dimiliki sepenuhnya oleh suatu kelompok masyarakat yang hidup di suatu tempat secara tetap.

Kegiatan tim DJKI ini merupakan rangkaian kegiatan pendampingan dan diseminasi KI Komunal DJKI dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat. Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman sekaligus melakukan pendampingan terkait Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) mengenai pentingnya perlindungan KIK sebagai perlindungan defensif, meningkatkan pengetahuan KIK perihal Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) dan Pengetahuan Tradisional (PT) pada Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat

1

Kanwil Kemenkumham Sumbar telah dan selalu berupaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat atas peran KI khususnya Kepemilikan KI Komunal seperti indikasi geografis, pengetahuan tradisional maupun ekspresi budaya tradisional, diantaranya melakukan kegiatan koordinasi dan kerjasama terkait KI Komunal ke Kabupaten/Kota di Sumatera Barat ataupun menyelenggarakan kegiatan seminar KI Komunal. (Humas Kemenkumham Sumbar/ys)


Cetak   E-mail