Divisi Imigrasi Lakukan Koordinasi Terkait Penanganan Tahanan WNA di Lapas Pariaman

1

Pariaman - Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat yang diwakili Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, R. Hendiartono dan jajaran melaksanakan koordinasi dan sinergitas dengan Lapas Kelas IIB Pariaman, Selasa (25/1).

Kunjungan koordinasi ini dilaksanakan terkait adanya Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Nigeria bernama Joseph Onyekachukwu yang sedang menjalani hukuman pidana selama 10 tahun 3 Bulan di Lapas Pariaman.

Joseph Onyekachukwu melanggar Undang-undang  No 3 tahun 2011 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Kabid Inteldakim dan tim diterima langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Pariaman, Rezky Pratama (Humas Kemenkumham Sumbar/ys)

2

2

Cetak