Kanwil Kemenkumham Sumbar Dorong Pelaksanaan Aksi HAM Kab/Kota Melalui Monitoring dan Evaluasi

1

Solok - Untuk mewujudkan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM pada Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaporan aksi HAM. Monitoring dan Evaluasi ini dilaksanakan pada 23-24 Juni 2022 di Kantor Bupati Kabupaten Solok.Tim dipimpin langsung oleh Kasubbid Pemajuan HAM, Dewi Novyenti, kedatangan tim pun sambut baik oleh Yulvi Guswita selaku JFT Analis Hukum Muda Kabupaten Solok.
Pada kegiatan ini Kasubbid Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Sumbar menyampaikan beberapa indikator dan kiat - kiat yang harus di laksanakan untuk mencapai pelaporan aksi HAM yang lebih baik.“ ada beberapa indikator yang harus dipenuhi untuk pelaporan aksi HAM ini khususnya menjelang pelaporan di B08, indikator ini harus dipenuhi sesuai format, karena nantinya akan memengaruhi nilai aksi HAM yang bermuara pada pengaruh nilai KKP HAM” ujar Dewi menjelaskan.

2

Nilai capaian pada pelaporan Aksi HAM ini akan menjadi salah satu indikator penting serta mempengaruhi pada penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM. Diharapkan dengan adanya monitoring dan evaluasi ini dapat mendorong Kab/Kota untuk terus meningkatkan intensitas pelaksanaan program aksi HAM khususnya di Sumatera Barat.“ Kami Kanwil kemenkumham Sumbar berharap agar nilai capaian aksi HAM ini mengalami peningkatan dan sesuai dengan target yang telah di tetapkan. Apabila menemukan kendala dalam pelaksanaan program aksi HAM ini, kami senantiasa menerima konsultasi dari seluruh Kab/Kota” ungkap Kasubbid Pemajuan HAM menutup diskusi. (Humas Kemenkumham Sumbar)

 

Cetak