Guru KI Kemenkumham Sumbar Edukasi Pelajar SDN 09 Bukittinggi Tentang Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual

1

Bukittinggi - Kegiatan DJKI Mengajar di Sumatera Barat dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia Rabu (28/9). Dari lima sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang menjadi tempat pelaksanaan DJKI Mengajar oleh pada Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Kanwil Kemenkumham Sumbar, siswa sdn 09 Belakang Balok Bukittinggi berkesempatan menerima informasi dan pengetahuan terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

RuKI Kemenkumham Sumbar dan tim yang terdiri dari Das Enlailatul Husna, Marisa, Cece Ernaz, Haris Satya Graha, dan Syahrul mengajarkan tentang pengertian kekayaan intelektual, jenis, dan serta perlindungan hukum yang diberikan oleh negara atas hasil karya seseorang pada 25 siswa SDN 09. Turut hadir pada kegiatan ini perwakilan pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, Komite, dan Pengawas Sekolah.

Kegiatan diawali dengan pemberian materi terkait Kekayaan Intelektual oleh RUKI dilanjutkan dengan mengikuti DJKI Mengajar secara online bersama Menkumham. Tema kegiatan DJKI Mengajar kali ini adalah "Kenali Kekayaan Intelektual Sejak Dini". Selanjutnya, dilaksanakan pula sesi interaktif berupa kuis berhadiah yang diikuti para siswa SDN 09 Bukittinggi dengan antusias. (Humas Kemenkumham Sumbar/ys)

1

1

1

 


Cetak   E-mail