Dukung Program Katahanan Pangan Nasional, Pesan Kakanwil : Berdayakan Seluruh Pegawai dan Lahan Kita

1

Pasaman Barat - Dalam rangka pengendalian inflasi daerah dan sebagai bentuk dukungan pada Program Katahanan Pangan Nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menggelar Pencanangan Gerakan Menanam Cabai di Lapas/Rutan se-Sumatera Barat pada Rabu (05/10). Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Pasaman, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R. Andika Dwi Prasetya hadir didampingi para Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala UPT Pemasyarakatan.

Dalam gerakan menanam cabai ini hadir Bupati Pasaman Barat yang diwakili oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kab. Pasaman Barat, Defi Irawan, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Kab. Pasaman Barat, Dodi San Ismail, OPD, perwakilan dari Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Kapolres Pasaman Barat, Kepala Satpol PP dan Pemadam Pasaman Barat, Kepala Dinas Perikanan Pasaman Barat, BABINKAMTIBMAS dan Penyuluh Pertanian Pasaman Barat.

Cabai merupakan bahan yang sifatnya konsumtif untuk daerah Sumatera Barat. Tanaman Cabai merupakan tanaman yang digolongkan sebagai sayuran maupun bumbu terutama bagi hidangan masakan khas Minangkabau.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kab. Pasaman Barat terkait dalam gerakan penanaman Cabai ini.

"Hari ini nyata bantuan dari pemerintahan terhadap kegiatan kita dengan adanya pemberian bibit cabai kepada Lapas Terbuka Pasaman. Untuk selanjutnya manfaatkan seluruh pegawai dalam menanam cabai dan penyediaan lahan lahan yang kita miliki di semua satuan kerja. Sekali lagi terimakasih kepada pemda, OPD, forkopimda atas dukungannya selama ini terhadap seluruh kegiatan yang kami lakukan," ujar Kakanwil.

Adapun bentuk bantuan yang diberikan DTPHP untuk Lapas Terbuka Pasaman berupa pemberian 600 batang bibit cabe yang akan di budidayakan di lahan pada Lapas Terbuka Pasaman. Selanjutnya DTPHP menjadikan BPP sebagai learning center (pusat pembelajaran) dalam Gerakan Penanaman Cabai tersebut.

Ketahanan pangan merupakan suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau. Diharapkan melalui kerjasama semua pihak bersama Lapas/Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat dapat mendukung ketahanan pangan nasional yang bergerak dalam penanaman Cabai. (Humas Kemenkumham Sumbar)

1

1

1

 


Cetak   E-mail