WOW, Luar Biasa !! Tak Kenal Lelah Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Sumbar fasilitasi Harmonisasi 28 Rancangan Peraturan Walikota Bukittinggi

WhatsApp Image 2022 12 01 at 15.15.08

Padang - Sebagai Fasilitator Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah, Kanwil Sumbar Siap dorong Kemenkumham Sumatera Barat menjadi fasilitator harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Rancangan Peraturan Walikota Bukittinggi.

Tim Perancang dari bidang Hukum tak tanggung-tanggung dalam 2 hari kedepan melakukan harmonisasi 28 rancangan peraturan. Kegiatan rapat harmonisasi dilaksanakan secara langsung di ruang rapat Imam Bonjol Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat pada hari Kamis- Jumat, 01-02 Desember 2022.

Kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah merupakan salah satu tahapan dari pembentukan perda yakni tahapan penyusunan. Kanwil kemenkumham Sumbar mengambil peran penting pada dalam proses harmonissasi perkada tersebut.

Berdasarkan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 : Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat.

Pada rapat kali ini Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramelan Suprihadi mewakili Kepala Kantor Wilayah membuka jalannya rapat harmonisasi. Didampingi oleh Kepala Bidang Hukum Febriandi dan Yeni Nel Ikhwan, Kasubbid FPPHD/Perancang Ahli Madya sebagai moderator kegiatan.

Dalam sambutannya Ramelan menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumbar siap menjalankan fungsinya dalam pengharmonisasian Peraturan Perundang-Undangan di daerah dan menugaskan Perancang Peraturan Perundang-Undangan untuk mendampingi Pemerintah Kota Bukittinggi melakukan harmonisasi Rancangan Peraturannya.

Secara detail dan rinci hasil harmonisasi di paparkan oleh Pokja I Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Sumatera Barat, Nurahma Fitri, Rivai Putra, Boby Musliadi, Vico Novindo, Zhauri Ismadhani, Iga Oktarina, Loli Septriningsih, M. Ikhlas, Mazdhicova C, Fitra Islam dan Analis Hukum Novendra dan Roni Okpisya.

Dari Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi dihadiri langsung oleh Asisten III, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Hukum, OPD Terkait beserta jajaran. Dari Pemerintah Provinsi dihadiri oleh Biro Pemerintah, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Perkimtan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan OPD terkait.

Beberapa rancangan yang diprakarsai oleh Kanwil Kemenkumham dalam penyusunannya diantaranya adalah kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja inspektorat daerah dan 13 lainnya yang harmonisasinya masih berlanjut hingga sore menjelang.

Diharapkan dengan adanya fasilitasi harmonisasi ini dapat melahirkan Peraturan Kepala Daerah yang berkualitas, serasi, seimbang dan sesuai kewenangan pemerintah daerah. (Humas Kemenkumham Sumbar)

WhatsApp Image 2022 12 01 at 15.15.09

WhatsApp Image 2022 12 01 at 15.15.09


Cetak   E-mail