Kakanwil Kemenkumham Sumbar Resmi Membuka Kegiatan Rapat Persiapan Data dan Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM

WhatsApp Image 2023 02 20 at 11.27.25

Padang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Haris Sukamto resmi membuka kegiatan Rapat Persiapan Pengumpulan Data dan Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan oleh Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Senin (20/2).

Pembukaan rapat dilaksanakan di Aula Pengayoman Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera barat. Rapat Persiapan Pengumpulan Data dan Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM sebagai upaya mendorong kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pendah Harsiwi bersama Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Dewi Nofienty serta jajarannya mendampingi dibukanya kegiatan rapat oleh Kepala Kantor Wilayah. Hadir 30 peserta dari OPD se- Sumatera Barat dan di ikuti juga oleh kabupaten/Kota secara virtual.

Narasumber kegiatan juga telah dihadirkan secara virtual dari Direktirat Jenderal HAM. Dalam Sambutannya Kepala Kantror Wilayah Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto menyampaikan harapannya agar 19 Kab.Kota di Sumatera Barat selanjutnya mendapatkan penghargaan Kab/Kota Peduli HAM yang sebelumnya hanya 8 Kab/Kota yang berpredikat Peduli HAM.

“Hal ini merupakan bagi kita di Sumatera Barat, karena memang belum semua Pemerintah Daerah bisa memenuhi semua indikator baru yang terdapat di Permenkumham Nomor 22 Tahun 202. Indikator tersebut sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab kita semua dalam pemenuhan HAM kepada masyarakat.” Ungkap Haris Sukamto.

WhatsApp Image 2023 02 20 at 12.40.00

Program Kabupaten/Kota Peduli HAM merupakan wujud dari pertanggungjawaban pemerintah dalam pemenuhan HAM sekaligus sebagai penjabaran dari implementasi HAM dalam bidang Hukum, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan Negara, kegiatan Kabupaten/Kota Peduli HAM diharapkan dapat memacu pemerintah daerah untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat serta menunjukkan dunia internasional terkait dengan komitmen Pemerintah dalam pemenuhan HAM sekaligus meningkatkan “prestise” daerah bersangkutan.

Dijelaskan bahwa kriteria daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM dimaksud didasarkan pada terpenuhinya 10 (sepuluh) Indikator Penilaiannya yaitu : Hak atas Bantuan Hukum, Hak atas Informasi, Hak turut serta dalam pemerintahan, Hak atas keberagaman dan pluralisme, Hak atas kependudukan, Hak katas kesehatan, Hak atas pendidikan, Hak atas pekerjaan, Hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak dan hak perempuan dan anak.

Untuk terwujudnya tujuan pelaksanaan penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia  perlu didukung dengan memotivasi pemerintah daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM, mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah dalam rangka penghormatan, perlindungan, memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah Kabupaten/kota dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM. (Humas Kemenkumham Sumbar)

WhatsApp Image 2023 02 20 at 11.27.26

WhatsApp Image 2023 02 20 at 11.27.26


Cetak   E-mail