RuKI Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat Mengajar di SMP Negeri 1 Sintuak Toboh Gadang Kabupaten Padang Pariaman

WhatsApp Image 2023 05 31 at 22.17.04

Padang Pariaman (31/05) - Dalam rangka mengenalkan Kekayaan Intelektual sejak dini dan mewujudkan generasi yang jujur dan kreatif, Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual melalui Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar SMP Negeri 1 Sintuak Toboh Gadang.

Kegiatan ini memberikan pemahaman tentang kekayaan Intelektual dan memberikan motivasi bagi para pelajar untuk dapat berkarya dan dapat dilindungi oleh negara. Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sintuak Toboh Gadang, Ibu Zulhelmi, S.Pd., M.M. menyambut baik dan memberikan apresiasi kegiatan RuKI mengajar untuk mengajarkan siswa didik akan pentingnya menghargai karya orang lain.

Pada kesempatan ini materi tentang pentingnya memahami Kekayaan Intelektual sejak dini disampaikan oleh Guru KI dan juga penyuluh hukum, Yunifar, Safrida, dan Lidyana Sari, serta diikuti oleh pelajar kelas VIII SMP Negeri 1 Sintuak Toboh Gadang.

Kegiatan DJKI Mengajar dilaksanakan secara interaktif, komunikasi dua arah, tanya jawab dan quiz dengan materi terkait Merek, Cipta, Paten, dan Desain industri. RuKI pun memberikan contoh - contoh agar mudah dipahami para siswa. (*)

WhatsApp Image 2023 05 31 at 22.17.04

WhatsApp Image 2023 05 31 at 22.17.04

WhatsApp Image 2023 05 31 at 22.17.04

WhatsApp Image 2023 05 31 at 22.17.04

Cetak