Evaluasi Desa Sadar Hukum oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumbar

WhatsApp Image 2023 06 02 at 21.54.44

Sijunjung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melalui Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumbar melaksanakan kegiatan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Desa Muaro Bodi kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung Senin-Selasa (29-30/05).

Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional yangg menyebutkan bahwa tindak lanjut hasil kuisioner pemantauan evaluasi Desa/ kelurahan sadar hukum ada 3 hal yang perlu diperhatikan yakni:
1. Status Desa/ kelurahan sadar hukum tetap;
2. Status Desa/ Kelurahan sadar hukum dengan rekomendasi pembinaan berkelanjutan;
3. Status Desa/ kelurahan sadar hukum di cabut.

Pada kesempatan ini Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumbar Imelda Milu Kemalasari, Hendri Niko, Yuli Marlina dan Marwan Zul telah melakukan evaluasi yakni memantau dan mengevaluasi secara faktual terhadap Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang telah diresmikan.

Dari setiap evaluasi pada kelurahan akan didapat rekomendasi yang menentukan keberlakuan statusnya, yang antara lain berupa pencabutan atau pembinaan berkelanjutan yang dilihat dari poin penilaian sesuai dengan Kuesioner Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Dalam hal ini harapan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menginginkan agar Desa / Kelurahan di setiap 19 Kabupeten Kota dapat terwujud pembentukan dan pembinaan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum secara merata di setiap Kab/ Kota di Provinsi Sumatera Barat. (*)

WhatsApp Image 2023 06 02 at 21.54.44

WhatsApp Image 2023 06 02 at 21.54.44

WhatsApp Image 2023 06 02 at 21.54.44

 

Cetak