Perundungan atau bullying merupakan permasalahan serius yang tengah dihadapi saat ini. Kasus perundungan tersebut tidak hanya menganggu ketenangan belajar tetapi juga berpotensi merusak kesejahteraan mental dan emosional siswa yang menjadi korban (01/03).
Dalam rangka menanggapi dan tindak lanjut terhadap masalah tersebut, penyuluh hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM