Padang – Pemerintah Daerah berwenang untuk mengatur dan mangurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dan diberikan otonomi yang seluas-luasnya.
Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai tentang Penyusunan Naskah Akademik