Kanwil Kumham Sumbar melalui Penyuluh Hukum Kanwil Kumham Sumbar memenuhi undangan Walinagari Bungo Tanjung untuk mendorong UMKM di Nagari Bungo Tanjung Kec. Batipuah Kab. Tanah Datar mendaftarkan merek atas hak kekayaan intelektual dari produk yang dihasilkan.
Hadir Mainofri, Yunifar, Marisa (Penyuluh Hukum Ahli Madya) dan Cece Ernaz (Penyuluh Hukum Ahli