Padang – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Amrizal didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi beserta jajaran Sub-Bagian Humas mengikuti kegiatan Pembinaan dan koordinasi Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama yang diselenggarakan Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI secara virtual, Kamis (30/05/2024) di Aula Pengayoman Kantor Wilayah.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama, Hantor Sitomorang mengingatkan pengelola informasi dan dokumentasi serta publikasi dikerjakan oleh semua pihak.
Proses pelaksanaan fungsi kehumasan bukan hanya diemban oleh staff humas semata, namun pada dasarnya meliputi seluruh insan pengayoman, baik dari level pimpinan hingga pelaksana.
“Humas merupakan garda terdepan dan ujung tombak dalam menyampaikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat. Maka diperlukan untuk terus meningkatkan kompetensi dan koordinasi agar dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif”. Ujarnya
Ia melanjutkan, bahwasanya perjanjian kerjasama yang dilaksanakan oleh kantor wilayah hingga satuan kerja hendaknya diinput melalui aplikasi P2MA, sehingga setiap pimpinan dapat mengetahui sejauh mana proses kerjasama tersebut dilaksanakan.
“P2MA adalah aplikasi yang didalamnya memuat sejauh mana kerjasama tersebut berlangsung, berakhir atau bahkan dapat terindikasi apakah kerjasama itu fiktif atau tidaknya”. Sambungnya
Disamping itu, pengelolaan pada aplikasi E-Lapor harusnya ditindaklanjuti dengan sesegera mungkin.
“Bagi operator aplikasi E-Lapor hendaknya ditindaklanjuti dengan cepat. Hal ini bisa menaikkan citra positif Kementerian Hukum dan HAM kedepannya. Kita juga harus mengetahui setiap layanan yang ada di Kementerian Hukum dan HAM”. Pungkasnya. (Humas Kemenkumham Sumbar)