Padang – Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi, Kepala Sub-Bag Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Bobby Sectio Wahyudi beserta Tim Verifikator RKT-RB Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melanjutkan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap 3 satuan kerja dibawahnya.
Ketiga satuan kerja tersebut yaitu Lapas Padang, Bapas Padang, dan Rutan Painan, Senin (26/08/2024).
Ramelan mengatakan monitoring dan evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk upaya memaksimalkan pencapaian atas kerja tahunan yang didasari atas perjanjian kinerja yang telah dicanangkan sebelumnya.
“Saya beserta Tim verifikator menginginkan pencapaian kerja tahunan pada B09 harus diselesaikan dengan baik, oleh karenanya hari ini harus kita siapkan seluruh dokumen yang ada,” katanya
Menurutnya, kerja tahunan dalam periode B09 ini terdapat 25 data dukung RKT RB yang harus segera dipenuhi.
“Data dukungnya harus sesuai dengan format tata naskah dinas yang ditentukan yaitu Permenkumham No. 14 Tahun 2024, yang dimulai dari notadinas, notula, hingga lepaoran,” jelasnya
Isi notula, Lanjut Ia, dan laporan wajib dijelaskan tentang jalannya kegiatan dan ini disesuaikan dengan masing-masing indikator.
Diakhir kegiatan, Kadivmin Ramelan berkeliling area satuan kerja untuk pemeriksaan dilapangan apakah data dukung sesuai dengan dokumen yang disiapkan.
“Sebagai bentuk pengawasan, saya harus memeriksanya, apakah data dukung yang disiapkan oleh satuan kerja benar-benar sesuai dengan dikenyataan yang ada atau tidak. Dan Alhamdulillah sejauh ini tidak ada memanipulasi data,” ujarnya
Ia juga menjelaskan, saat rapat persiapan monev pelaksanaan RKT-RB triwulan III melalui zoom pagi tadi memuat informasi bahwasanya waktu yang efektif dalam pelaksanaan pengunggahan data dukung RKT-RB di Bulan Agustus ini tinggal 1 (satu) minggu lagi.
“Saya menginginkan pengunggahan data dukung khususnya untuk RKT ini dioptimalkan sampai akhir Agustus ini, karena nanti di September itu sudah akan dilakukan verifikasi oleh kantor wilayah,” tegasnya
Ia juga menyampaikan bahwa segala usaha yang dilakukan dalam memenuhi zona integritas merupakan salah satu cara demi meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat terkhususnya di wilayah Sumatera Barat.
Ia berharap output dari monev ini dapat memenuhi target kantor wilayah dalam rangka pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM). (Humas Kemenkumham Sumbar)