Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kadivmin Ramelan Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi ASN di Lapas Solok

1

Solok – Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi didampingi oleh Kepala Bagian Umum, Hasran Sapawi dan Kepala Sub-Bagian Humas Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Bobby Sectio Wahyudi menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Solok, Kamis (14/11/2024).

Kedatangan Kadivmin bersama rombongan untuk memberikan penguatan atas tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapas tersebut terkait pada masa transisi dan disambut dengan hangat oleh Kepala Lapas Solok, Rio M.Sitorus beserta sejumlah pejabat struktural.

5

“Di masa transisi saat ini, Kementerian Hukum dan HAM dipecah menjadi 3 Kementerian dan 1 Kementerian Koordinator,” katanya mengawali penguatan

Ia menjelaskan bahwa pemecahan dari Kemenkumham menjadi empat kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

“Meskipun Kementerian Hukum dan HAM dipecah, kita sama-sama dibawah satu Kementerian Koordinator, oleh karena itu, saya menginginkan teman-teman semua untuk saling mengingatkan atas kedisiplinan,” lanjutnya

Ia mengungkapkan, kedisiplinan merupakan wujud ASN yang berintegritas. Kedisiplinan juga modal utama dalam bekerja, maka setiap diri masing-masing petugas agar mencintai pekerjaan yang telah didapatkan sehingga dapat bekerja secara maksimal.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, mari kelola pekerjaan kita dengan sebaik-baiknya. Bagaimana bekerja lebih cepat, lebih cermat untuk mewujudkan visi bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” jelasnya

Pada kesempatan itu, Ramelan juga menyampaikan tata tertib petugas keamanan harus ditingkatkan supaya lapas dalam keadaan kondusif dan stabil.

“Perlu diketahui setiap Lembaga pemasyarakatan dan Rumah Tahanan dimanapun yang menjadi ujung tombak yaitu petugas keamanan, apabila keamanan dapat terjaga secara maksimal maka seluruh kegiatan yang berjalan dapat terlaksana dengan baik,” tambahnya

Oleh karenanya, Ia menghimbau agar jajaran petugas pengamanan bahu membahu seraya memantau gerak-gerik warga binaan.

“Kita memang memperhatikan setiap pergerakan mereka, akan tetapi mereka juga memantua pergerakkan kita, bahkan terkadang mereka sangat hafal dengan karakter dan gaya kita bekerja. Untuk itu mari kita pertajam solidaritas kita dengan menerapkan standar operasional prosedur yang ditetapkan demi menjaga keamanan di Lembaga Pemasyarakatan ini,” terangnya

Disisi lain, Ia juga menghimbau setiap UPT untuk mencegah pemberitaan negatif dalam bentuk apapun, untuk itu setiap Kepala UPT harus menepis pemberitaan negatif tersebut dengan cara apapun dengan catatan tidak menyalahi kode etik dan profesi sebagai aparatur sipil negara. (Humas Kemenkumham Sumbar)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.sumbar@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.sumbar@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510 

PikPng.com email png 581646   kanwilsumbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwilsumbar@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI