Padang - Selasa, 9 Juli 2024 Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat melaksanakan rapat Fasilitasi Harmonisasi 9 (sembilan) Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Bukittinggi, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Solok dan Kabupaten Sijunjung baik secara Virtual Zoom Meeting dan Tatap muka, dimana sambutan Kepala Kantor Wilayah dibacakan oleh Yeni Nel Ikhwan selaku Kepala Subbidang FPPHD/Perancang Ahli Madya, Rivai Putra dan Boby Musliadi selaku Perancang Ahli Muda.
Pada Pukul 09.00 s.d selesai dilaksanakan fasilitasi harmonisasi secara Virtual Zoom Meeting dengan 2 (dua) Produk Hukum Daerah dan secara tatap muka dengan 4 (empat) Produk Hukum Daerah. Pada Pukul 14.00 s.d selesai secara Virtual Zoom Meeting dengan 3 (tiga) Produk Hukum Daerah.
Hasil Harmonisasi disampaikan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat. Rapat ini juga dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yaitu Biro Hukum, Biro Pemerintahan, Biro Perekonomian, Dinas Pendidikan, Bappeda, Dinaskertrans, Biro Organisasi, BMCKTR. Dari 5 (lima) Pemerintah Daerah dihadiri oleh Pejabat Esselon II, Bagian Hukum dan OPD terkait lainya.
Kegiatan Fasilitasi Harmonisasi merupakan untuk pelaksanan tugas pokok dan fungsi Kantor Wilayah dalam pembinaan hukum di daerah melalui fasilitasi harmonisasi perancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah; terlaksananya penyusunan produk hukum daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kebutuhan hukum Masyarakat; dan peningkatan kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan di Daerah. (Humas Kemenkumham Sumbar)