Batusangkar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat memantau program bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang dijalankan penyelenggara bantuan hukum gratis terakreditasi di daerah ini.
"Tim Panwasda terjun langsung mewawancarai warga binaan di Rutan Kelas IIB Batusangkar perihal layanan bantuan hukum gratis yang telah diterima," Kata Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Budy Arilia, Selasa (21/05/2024).
Ia mengatakan monitoring dan evaluasi guna memastikan penyelenggaraan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tepat sasaran.
Ia juga menyebut setiap organisasi atau lembaga yang memberikan bantuan hukum harus menerapkan pelayanan berkualitas kepada masyarakat kurang mampu yang bermasalah dengan hukum baik litigasi (pidana, perdata, dan tata usaha negara) maupun nonlitigasi (penyuluhan hukum, 'drafting' dokumen, dan pendamping luar pengadilan).
Ia mengakui dengan terjun ke lapangan, maka petugas mendapatkan data empiris terkait permasalah yang terjadi.
Ia menjelaskan, untuk mendapatkan data yang konkrit dilakukan dengan cara wawancara dan pengisian kuisioner yang tentunya difokuskan terhadap penerima bantuan hukum dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Fiat Justisia Batusangkar yang sedang menjalani masa hukuman di Rutan Batusangkar.
Kegiatan selajutnya diteruskan dengan melakukan pengawasan secara langsung ke kantor OBH Fiat Justitia Batusangkar untuk melaksanakan monitoring kinerja Advokad dan Paralegal serta kelengkapan kantor dari OBH Fiat Justitia Batusangkar dalam melakukan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat kota Batusangkar.
Hal ini, sambung dia, sangat penting agar pelaksanaan bantuan hukum di tahun mendatang bisa lebih baik lagi.
Kemenkumham Sumbar terus melaksanakan peningkatan pelayanan di semua lini”. Tambahnya
Ia mengharapkan agar seluruh pemberi bantuan hukum atau lembaga bantuan hukum terakreditasi untuk bersama-sama meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait bantuan hukum. (Humas Kemenkumham Sumbar)