Jakarta - Sebagai komitmen mewujudkan pengelolaan laporan keuangan yang akuntabel, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Pengelolaan Keuangan Program Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah Kemenkumham di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Kegiatan ini guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan komitmen untuk mewujudkan sinergitas pengelolaan DIPA Petik DJKI yang akuntabel dan transparan pada Kantor Wilayah.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa rapat koordinasi ini guna penguatan pengelolaan keuangan antara DJKI selaku Unit Eselon I dengan 33 Kantor Wilayah Kemenkumham.
Dirjen KI juga mengapresiasi seluruh pengampu program KI di wilayah hingga periode Triwulan III yang telah mencapai target kinerja yang memuaskan dan akuntabel.
Menurutnya, tahun 2025 akan menjadi tahun tematik hak cipta dan desain industri. Oleh karenanya, DJKI akan melaksanakan program berupa Pekan Hak Cipta dan Kampanye Desain Industri yang nantinya juga akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah.
Selain itu, Razilu menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam pengelolaan keuangan untuk meningkatkan kualitas layanan kekayaan intelektual.
"Dengan pengelolaan keuangan yang baik, kita dapat memastikan bahwa program Kekayaan Intelektual berjalan efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," ujarnya
Sejalan dengan arahan Dirjen KI, Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat siap melaksanakan dan menyukseskan program dari DJKI ke depannya. Terkait dengan kegiatan yang tengah terlaksana, DJKI dengan Kanwil selama ini turut rutin melakukan koordinasi bidang keuangan guna melakukan pemetaan dan penyelesaian permasalahan pada pelaksanaan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petik DJKI, PNBP atas pelayanan publik di bidang KI urusan perbendaharaan, serta pelaksanaan program dari DJKI lainnya dalam meningkatkan jumlah permohonan perlindungan kekayaan intelektual di wilayah.
Kegiatan yang diikuti oleh Kepala Sub-Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Muhammad Farhan, Kepala Sub-Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Vina Syafrudin, serta staf sub-Bidang Kekayaan Intelektual dan keuangan Kanwil Kemenkumham Sumbar ini berlangsung hingga 23 November 2024 dan diisi dengan materi terkait optimalisasi pengelolaan PNBP, kajian capaian realisasi, serta kebijakan lainnya mengenai laporan keuangan. (Humas Kemenkumham Sumbar)