Padang – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Novianto Sulastono didampingi oleh Kepala Bagian Umum, Hasran Sapawi beserta jajaran mengikuti kegiatan sosialisasi Petunjuk Pengisian Survei Budaya Kerja Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara virtual di Aula Pengayoman Kantor Wilayah, Jum’at (20/09/2024).
Dalam sambutannya, Ketua Tim Pokja 2 pada Bagian Pengembangan Karir SDM, Yan Faldi mengatakan membangun budaya kerja aparatur sipil negara itu memerlukan usaha dan upaya yang secara terus menerus. Bukan hanya sekedar sosialisasi, internalisasi, dan nilai dasar, namun diperlukan juga untuk penanaman budaya kerja itu pada setiap pegawai.
Oleh karenanya, sebagai suatu wujud pemantauan dan evaluasi dari budaya kerja berkesinambungan Kementerian PAN-RB ini mengadakan soal Survei Budaya Kerja ASN yang rencananya akan diadakan pada tanggal 22 hingga 28 September 2024 mendatang.
Ia menjelaskan bahwa survei tersebut ini terdiri dari dua, yaitu yang pertama Survei Indeks Berakhlak dan Survei Employee Engagement.
“Dalam pelaksanaan survei ini nantinya akan menggambarkan aktivitas dari penerapan budaya kerja berakhlak yang sehari-hari Bapak, Ibu lakukan di kantor,” terangnya
Survei ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan budaya kerja sebagai bentuk implementasi berakhlak sehingga dapat mengetahui keselarasan antara nilai pribadi dan organisasi. Kemudian juga mengetahui sejauh mana tingkat keterikatan pegawai untuk berkomitmen sebagai ASN.
Ia membeberkan bahwa penilaian Survei Budaya Kerja ASN pada tahun 2023 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM memperoleh nilai 58,9% yaitu dengan kategori B atau cukup sehat.
Namun penilaian yang diperoleh tersebut perlu ditingkatkan lagi sesuai yang diharapkan oleh Bapak Sekretaris Jenderal.
Ia mengajak kepada para pejabat manajerial dan non-manajerial di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk menyamakan persepsi serta pemahaman tentang bagaimana mekanisme atau tata cara untuk melakukan pengisian survei budaya kerja ASN berakhlak di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Selaku narasumber pada kegiatan ini, analis kebijakan pada Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Fajrianita Dewi menyampaikan pentingnya survei ini sebagai instrumen untuk mengukur dan mengevaluasi budaya kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, yang nantinya akan dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan peningkatan budaya kerja ASN di Kemenkumham.
“Survei ini tidak hanya sekadar pengumpulan data, tetapi juga sebagai refleksi dari komitmen ASN untuk menciptakan budaya kerja yang adaptif, inovatif, dan melayani. Evaluasi yang dilakukan akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja dan pelayanan publik.” ujarnya
Hal ini berdasarkan kebijakan dan juga arahan dari Presiden Joko Widodo, akan pencapaian tujuan dari reformasi birokrasi, yaitu birokrasi lincah dan cepat.
“Birokrasi itu ke depan itu harus berdampak, dan bukan hanya itu, bukan kita saja, itu jadi harus lincah dan cepat,” katanya mengutip arahan dari Presiden Joko Widodo
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Amrizal mendukung upaya penilaian budaya kerja Kementerian Hukum dan HAM.
“Melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham terkhususnya di wilayah Sumatera Barat,” ujarnya. (Humas Kemenkumham Sumbar)