Padang - Selama 3 hari, dimulai pada Kamis, 4 s.d 6 Juli 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melalui Bagian Program dan Humas Divisi Administrasi melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pada Satuan Kerja dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat.
Terdiri dari 3 tim monev yang masing-masing bertanggung jawab atas UPT yang telah dipilih. Tim pertama diketuai langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi mengunjungi Lapas Pariaman, Lapas Lubuk Basung, Rutan Maninjau, Lapas Bukittinggi dan Bapas Bukittinggi.
Kemudian, Tim kedua diketuai oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Rugun Tresia Oktavianti Pakpahan melakukan monev bersama anggota tim ke Rutan Batusangkar, Lapas Tanjung Pati, LPKA Payakumbuh, dan Lapas Suliki.
Selanjutnya pada tim ketiga, Kasubbag Program dan Pelaporan, Fakhrul Rozi mengomandoi anggota pada monev di Lapas Terbuka Pasaman, Lapas Talu, Rutan Lubuk Sikaping dan Kanim Agam.
3 (tiga) tim ini melakukan pendampingan langsung kepada operator UPT untuk memaksimalkan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Semester I dan Capaian atas perjanjian Kinerja Semester I yang di dampingi langsung oleh tim Fasilitator oleh Subbagian Program dan Pelaporan.
Bersamaan dengan tim Program dan Pelaporan, Sub-bagian Humas, RB dan TI dengan masing-masing timnya juga turut mendampingi dan memberikan pengarahan kepada satuan kerja melalui operator kehumasan yang hadir dalam monev ini.
Tim HRBTI memonitoring pelaksanaan Reformasi Birokrasi untuk pemenuhan data dukung B09, Pemantauan langsung pelaksanaan kehumasan dan inventarisir permasalah Teknologi Informasi (TI).
Sementara itu, Kadiv Administrasi, Ramelan menekankan akan pentingnya pelaksanaan program serta laporan kinerja di satuan kerja berjalan sesuai dengan target dan standar yang ditetapkan.
“Penyusunan laporan kinerja harus berdasarkan target beserta standarnya jangan ada laporan yang fiktif, kita harus mendukung penuh target kinerja dari pusat demi mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM Pasti Berdampak”. Ujarnya
Diakhir kegiatan, operator satker diminta mengisi questioner baik pada sub-bagian Program dan Pelaporan maupun Sub-bagian HRBTI. Hal demikian sebagai bahan evaluasi untuk ditindaklanjuti agar pelaksanaan capaian kinerja, Humas, RB dan TI berjalan lancar kedepannya. (Humas Kemenkumham Sumbar)