Padang Pariaman – Tim Pembinaan Desa Sadar Hukum Kabupaten Padang Pariaman berpartipasi dalam kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Nagari P4GN di Nagari Padang Toboh Ulakan. Tim Fungsional Penyuluh Hukum terdiri dari Safrida, Sylvia Emrin, Haris Satyagraha Elfa, Alfian Rizqi Ananta (22/8/2024).
Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat memberikan pemahaman dan informasi tentang Bahaya Gelap Penyalahgunaan Narkoba bagi Generasi Muda, sebagai Narasumber Alfian Rizqi Ananta.
Penyuluhan ini bertujuan untuk mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum di NKRI. Harapannya adalah dapat menekan dan mengikis maraknya Peredaran Narkoba di dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang, terdiri dari Kelompok Sadar Hukum, Bundo Kanduang, Niniak Mamak, Bamus Nagari, Anggota Kerapatan Adat Nagari dan Pemuda. (Humas Kemenkumham Sumbar)