Padang – Segenap Pimpinan Tinggi Pratama (Pimti) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat mengikuti arahan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta secara virtual di Ruang Rapat Bung Hatta Kantor Wilayah, Kamis (17/10/2024).
Mengawali arahannya, Nico memperkenalkan konsep Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab (T-W-T) sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas-tugas di Kemenkumham.
Ia menegaskan bahwa pemahaman mendalam terhadap ketiga pilar ini sangat penting bagi seluruh pegawai sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja dan tata kelola di organissasi tersebut.
"Saya ingin mengajak kita semua untuk selalu memedomani tiga pilar utama yang menjadi dasar keberhasilan kita, yaitu: Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab," ujarnya
Menurutnya, setiap pegawai harus memahami tugasnya dengan baik, melaksanakan tugas tersebut berdasarkan wewenang yang telah diberikan, dan bertanggung jawab melalui pelaporan dari hasil pelaksanaan tugas.
Selain itu, Ia juga menguraikan kunci sukses dalam menjalankan program dan kebijakan yang telah direncanakan dengan menekankan pentingnya mengedepankan teori kerja sama yang mencakup komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi sebagai faktor penting dalam mencapai tujuan bersama.
Disamping itu, Nico juga memberikan perhatian khusus pada pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sedang berlangsung.
Ia mengingatkan seluruh jajaran agar dalam setiap langkah pengawasan pelaksanaan seleksi, integritas, moralitas, dan profesionalitas tetap menjadi prioritas utama. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kualitas dan transparansi dalam proses rekrutmen di lingkungan Kemenkumham.
Diakhir arahannya, Ia menekankan bahwa kebersamaan merupakan kunci utama untuk meraih kesuksesan dalam setiap aspek pekerjaan.
"Apa yang kau dapat hari ini karena kemarin, apa yang kau dapat nanti karena hari ini," pungkasnya. (Humas Kemenkumham Sumbar)