Agam - Tim kerja verifikasi dan akreditasi calon Pemberi Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumbar kembali melaksanakan kegiatan Verifikasi Faktual Lapangan pada hari Kamis, (25/4).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Febriandi serta diikuti oleh jajarannya pada Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, Dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum.
Dalam kunjungannya, tim langsung di sambut oleh Ketua Posbakumadin Agam bapak Fendi Sihaloho, S.H. Tim Pokjada yang berjumlah lima orang melakukan pengecekan kantor serta ruang kerja Calon Pemberi Bantuan Hukum Baru.
Guna pengecekan untuk memastikan adanya ketersediaan Wifi atau jaringan internet yang memadai, tersedianya struktur organisasi serta alur dan persyaratan klien (Stopela Bankum) yang nantinya akan memudahkan alur pengurusan oleh klien.
Dari hasil pemeriksaan didapatkan bahwa OBH tersebut sudah sesuai dengan ketentuan BPHN sebagai persyaratan yang diperlukan dalam verasi calon Pemberi Bantuan Hukum Baru di Wilayah Provinsi Sumatera Barat. (Humas Kemenkumham Sumbar)